Ibu sewa Rumah Anak = Kong-kaling-kong

Banten Ga Punya Rumah Dinas Gubernur
Ibu sewa Rumah Anak = Kong-kaling-kong

Sewa Rumah Gubernur Rp 250 Juta
By redaksi
Selasa, 27-Juli-2010, 11:42:02 238 clicks


SERANG - Pemprov Banten menggelontorkan anggaran senilai Rp 250 juta /tahun untuk menyewa rumah di Jalan Bhayangkara No 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, untuk dijadikan sebagai rumah dinas gubernur.



Rumah itu ditempati Gubernur Ratu Atut Chosiyah sejak Atut dilantik sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur pada 2006 hingga sekarang.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten Nandy Mulya mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam salah satu pasalnya mengatur tentang dibolehkan penyewaan rumah dinas bagi kepala daerah selama belum ada rumah dinas tetap. Namun, Nandy mengaku tidak tahu besaran anggaran sewanya.
“Rumah dinas yang disewa sekarang ini fungsinya tidak hanya untuk tempat tinggal gubernur semata. Tapi digunakan sebagai tempat kegiatan kenegaraan seperti rapat-rapat, menerima tamu negara, serta penyelenggaraan acara monumental seperti penyerahan penghargaan. “Semua kegiatan itu nanti digelar di rumah dinas gubernur yang akan segera dibangun,” jelas Nandy.
Dia mengungkapkan, Pemprov Banten sudah saatnya memiliki rumah dinas gubernur dengan status tetap. “Rumah dinas ini juga merupakan aset daerah,” katanya.
Sementara sumber Radar Banten di Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Banten, rumah yang disewa Pemprov untuk rumah dinas gubernur merupakan kediaman milik salah satu putra Gubernur Ratu Atut Chosiyah. “Sebenarnya rumah itu bukan rumah ibu (gubernur-red) tapi rumah anaknya. Rumah itu disewa sejak 2006 dengan nilai Rp 250 juta/tahun,” katanya, Senin (26/7).
Sekadar informasi, rumah dinas gubernur yang berstatus sewa tersebut berada di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Kota Serang. Di rumah berpagar warna abu-abu ini sejumlah kegiatan dinas kerap digelar.
Saat ini, Pemprov berencana akan membangun rumah dinas gubernur di atas lahan eks Aula Setda Provinsi Banten. Mengenai hal itu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Permukiman (SDA dan Perkim) Provinsi Banten Winardjono mengatakan, alasan Pemprov mendirikan rumah dinas gubernur di atas lahan gedung Aula Setda karena pembangunan rumah dinas gubernur harus dilakukan di atas lahan yang memenuhi syarat, layak serta strategis di tengah kota. “Untuk mencari lahan yang strategis di tengah kota sulit, dan kalaupun ada harganya mahal serta pembebasan lahan membutuhkan waktu yang lama,” kata Winardjono.

Penolakan Berlanjut
Sementara penolakan pembangunan rumah dinas gubernur Banten dengan cara membongkar Aula Setda yang menelan anggaran Rp 16,4 miliar kembali mendapatkan penolakan. Penolakan muncul dari Koordinator Koalisi Pergerakan Banten Ali Soero.
“Gubernur harus peka terhadap aspirasi masyarakat dan saya yakin dan bisa memastikan gelombang unjuk rasa akan besar melakukan penolakan terhadap pembangunan rumah dinas gubernur jika dilaksanakan,” kata Ali kepada Radar Banten melalui pesan singkat, Senin (26/7).
Ali meyakini mayoritas rakyat Banten menolak pembangunan rumah dinas gubernur dan khawatir menimbulkan gejolak di masyarakat. Menurut dia, pembangunan rumah dinas gubernur tidak terlalu mendesak untuk dilakukan karena yang terpenting adalah memakmurkan masyarakat Banten.
Jika Pemprov tetap meneruskan pembangunan rumah dinas gubernur, Ali mengancam akan melakukan aksi besar-besaran. “Organ-organ yang tergabung dalam koalisi pergerakan di Banten akan turun ke jalan menolak pembangunan rumah dinas gubernur. Kami tidak ingin, rakyat dibuat mengelus dada melihat mewahnya rumah dinas gubernur di tengah mahalnya biaya hidup,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Banten Miftahuddin akan membicarakan penolakan publik terhadap pembangunan rumah dinas gubernur. “Kalau memang desakan publik besar, tentu akan kita pelajari dan meminta keterangan dari Pemprov,” ujarnya.
Hal senada dikatakan budayawan Gol A Gong. Kata dia, pembangunan rumah dinas gubernur hendaknya tidak merobohkan Aula Setda. Selain itu Gong juga berharap agar rumah dinas gubernur menjadi landmark Banten bukan sebagai rumah penguasa. (ila/run/alt/znd) Radar Banten News, Rabu, 28 Juli 2010

Komentar

Postingan Populer